MEDAN [DCBNews] — Polemik terkait video ucapan Lurah Paya Pasir, Sherly, yang viral di media sosial terus menuai perhatian publik. Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM-3) Kota Medan kini meminta Pemerintah Kota Medan mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi posisi lurah tersebut, bahkan mendesak agar dilakukan pergantian kepemimpinan di tingkat kelurahan.

Desakan itu muncul setelah sebuah rekaman video memperlihatkan momen ketika seorang warga menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Waas. Dalam video tersebut, terdengar ucapan dari Lurah Paya Pasir yang dinilai oleh sebagian pihak bernuansa sindiran terhadap warga yang sedang menyampaikan aspirasinya.

Bagi BM-3 Kota Medan, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai sebuah kalimat yang disampaikan dalam sebuah pertemuan, melainkan menyangkut bagaimana aparatur pemerintah menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Pengurus BM-3 Kota Medan, Dedi Suherman, mengatakan pejabat pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat harus memiliki kemampuan menjaga komunikasi, terutama ketika warga sedang menggunakan haknya untuk menyampaikan kritik maupun keluhan.

"Seorang lurah memiliki tanggung jawab sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Setiap sikap dan ucapan tentu menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan kepercayaan publik," ujar Dedi, Kamis (30/7/2026).

Soroti Nilai Etika Birokrasi

Menurut Dedi, aparatur sipil negara tidak hanya dinilai dari kemampuan menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga dari cara mereka membangun hubungan dengan masyarakat.

Ia menilai, warga yang menyampaikan keluhan kepada kepala daerah seharusnya mendapatkan ruang dan penghormatan karena hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi serta pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah.

"Ketika masyarakat menyampaikan persoalan yang mereka alami, respons pemerintah harus mengedepankan empati dan solusi. Jangan sampai muncul kesan bahwa aspirasi warga dianggap sebagai sesuatu yang tidak serius," katanya.

BM-3 berpandangan bahwa kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Medan dalam memastikan seluruh jajaran aparatur memahami standar pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

Bukan Persoalan Politik

Dedi menegaskan, sikap BM-3 Kota Medan tidak berkaitan dengan kepentingan politik maupun persoalan pribadi terhadap Lurah Paya Pasir. Menurutnya, kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kualitas pemerintahan dan hubungan antara aparatur dengan masyarakat.

Ia menyebut, jabatan publik merupakan amanah yang melekat dengan tanggung jawab moral. Karena itu, pejabat pemerintahan harus mampu menjaga perilaku, termasuk dalam situasi informal sekalipun.

"Kami ingin memastikan bahwa nilai pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dibangun dari hal-hal sederhana, termasuk cara pejabat berkomunikasi dengan warga," jelasnya.

Atas dasar itu, BM-3 meminta Wali Kota Medan mempertimbangkan langkah evaluasi terhadap jabatan Lurah Paya Pasir.

Lurah Paya Pasir Sampaikan Permohonan Maaf

Sebelumnya, video yang menampilkan Lurah Paya Pasir Sherly menjadi perbincangan setelah beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ucapan yang terdengar seperti "Cie, curhat dia bah" kepada warga yang sedang menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan memunculkan reaksi dari sejumlah masyarakat.

Ucapan tersebut dinilai sebagian pihak tidak menunjukkan sikap yang tepat dari seorang pejabat publik yang seharusnya memberikan ruang terhadap aspirasi warga.

Menanggapi hal itu, Sherly telah menyampaikan permintaan maaf. Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak memiliki maksud untuk merendahkan atau melecehkan warga yang bersangkutan. Ia juga menyebut dirinya mengenal baik warga tersebut.

Sementara itu, Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap Lurah Paya Pasir terkait peristiwa tersebut.

Ujian Bagi Komitmen Reformasi Pelayanan Publik

Kasus ini kembali mengangkat pentingnya aspek komunikasi publik dalam birokrasi pemerintahan. Di tengah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kritik dan pengawasan, aparatur pemerintah dituntut semakin profesional dalam merespons setiap aspirasi.

BM-3 Kota Medan berharap langkah yang diambil Pemerintah Kota Medan nantinya dapat menjadi bentuk komitmen dalam memperkuat disiplin aparatur sekaligus menjaga standar pelayanan publik.

Menurut organisasi tersebut, tindakan tegas maupun evaluasi bukan semata-mata bentuk hukuman, tetapi bagian dari upaya memastikan setiap pejabat pemerintahan memahami bahwa jabatan publik selalu melekat dengan tanggung jawab kepada masyarakat. [DCBNds]